Penting! Tips Cara Aman Transaksi Online Barang & Jasa Agar Tidak Tertipu

Tips Cara Aman Transaksi Online Barang & Jasa Agar Tidak Tertipu - Walaupun banyak toko online bermunculan di internet, tetap anda harus waspada dan hati-hati terhadap segala tindak kejahatan dan penipuan di dunia maya, khususnya jual beli online baik produk barang maupun jasa yang ditawarkan.


Berikut adalah sedikit tips dari saya bagaimana cara aman bertransaksi jual beli pada situs-situs website/ blog iklan barang dan jasa di internet supaya anda tidak kena penipuan/ merasa dirugikan.

1. Telepon/ SMS
Telepon/ SMS pada nomor atau kontak yang bisa dihubungi untuk mengetahui aktif tidaknya pemilik barang/ jasa. Sebelum menelepon, alangkah baiknya anda SMS terlebih dahulu, siapa nama anda, dan apa maksud serta tujuan anda tentang barang/ jasa yang ditawarkan, apakah benar atau tidak, sehingga yang dihubungi langsung tanggap dan merespon.
2. Tanya-tanya
Tanyalah sepuasnya tentang produk/barang/jasa yang ditawarkan dengan bahasa yang sopan & santun serta relevan (tidak keluar dari tema yang dibicarakan). tanyakan detail barang, kondisi, harga pasaran, harga pas-nya, tempat tinggal, ada tidaknya kenalan, testimoni dan informasi lain yang mendukung.

3. Ketemuan (Wajib)
Setelah anda mengenal lebih dalam tentang siapa pemilik barang/ jasa, pastikan untuk bertemu langsung dengan orangnya. Dan wajib hukumnya untuk bertemu langsung di rumah penjual dengan ditemani orang lain, 1 atau 2 orang (jangan sendirian) jika anda belum mengenal penjual secara akrab dan lama. Sebelum DEAL, lihat-lihat kondisi barang, dicek dengan hati-hati dan seksama kualitas barang yang akan anda beli, kelengkapan, surat-surat, fitur-fitur, nota pembelian, garansi, buku panduan, dll. jika anda tidak merasa cocok atau kurang srek atau tidak sesuai/ terdapat kejanggalan dengan yang disebutkan pada iklan di iTe-Be, mohon transaksi jangan diteruskan dengan berpamitan secara baik-baik.

4. Deal
Nah, jika barang sesuai yang diiklankan baik orisinalitas, kualitas, kelengkapan, surat-surat, dll. maka silahkan lakukan kesepakan negosiasi harga yang cocok antara penjual dan pembeli dengan disaksikan teman anda. dan pastikan anda bertransaksi di rumah penjual dengan barang ada dihadapan anda.
 
5. Ijab Qobul/ Transaksi
Lakukan kesepakatan harga, kemudian bayarlah sesuai harga yang telah disepakati. Bila perlu lakukan hitam diatas putih jika nilai barang sangat mahal harganya. Hal ini untuk menghindari calon penjual dan calon pembeli merasa rugi di kemudian hari.

*) JANGAN PERNAH MAU MELAKUKAN TRANSAKSI TANPA BERTEMU ANTARA PENJUAL DAN PEMBELI, TANPA MELIHAT BARANG TERLEBIH DAHULU, DENGAN MENTRANSFER SEJUMLAH UANG MELALUI ONLINE/ BANK.

WASPADALAH, HATI-HATI TERHADAP PENIPUAN. ..!!

No comments:

Post a Comment

PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.